Cakrawala Merah, Jakarta – Ketua Delegasi Jiangsu High People’s Court, Sun Zhe menilai pertemuan, diskusi dengan Komisi Kejaksaan (Komjak) sangat relevan, mengingat visi dan misi hampir sama, bahkan tujuannya juga saling berkaitan, berkorelasi satu sama lain untuk integritas peradilan. Kendatipun delegasi berlatar belakang bidangnya kehakiman, tetapi penegakan integritas, harkat dan martabat peradilan, salah satunya melalui kolaborasi yang baik antara kejaksaan dan kekuasaan kehakiman.
“Kejaksaan merupakan salah satu bagian dari praktik peradilan. Upaya penegakan hukum, salah satunya melalui kolaborasi antara kejaksaan otoritas kehakiman,” kata Sun Zhe pada pertemuan dengan Komjak di Jakarta.
Pertemuan berlangsung sekitar satu setengah jam, dipimpin oleh salah satu komisioner Komjak, Dahlena dan kepala secretariat, Antoni Setiawan. Pada presentasinya, Dahlena sekilas sejarah dari Awal terbentuk serta visi dan misinya.
“Tugas Komjak, tanggung jawabnya meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan. Dalam Undang Undang Kejaksaan mengatur hal tersebut. Kedudukan kami, sebagai lembaga non-struktural, dan bertanggung jawab langsung kepada presiden,” kata Dahlena.
Ia menambahkan bahwa salah satu tugas utama Komjak, yakni melakukan pengawasan, pemantauan serta penilaian terhadap kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan.
“Kami juga berwenang menindaklanjuti laporan masyarakat, melakukan pemeriksaan ulang atau tambahan atas pemeriksaan internal kejaksaan,” kata Dahlena yang juga menjabat Sekretaris Komjak.
Mendengar penjelasan tersebut, salah satu anggota delegasi mengaku tertarik dan ingin tahu, terutama perbandingan dengan tujuan dibentuknya Komisi Yudisial (KY). Sebagaimana, sebelum gelar dengan Komjak, delegasi sudah lebih dulu gelar pertemuan dengan KY di Jakarta. Dari diskusi sebelumnya, ada penjelasan mengenai struktur kelembagaan KY yang mengawasi hakim dan mengusulkan pengangkatan hakim agung.
“Kami ingin tahu mengenai struktur kelembagaan Komjak, apakah independen dan bertanggung jawab kepada presiden, bisa mengusulkan pengangkatan jaksa?. Karena diskusi kami dengan KY kemarin (17/12), ternyata KY bisa mengusulkan pengangkatan hakim agung,” kata salah satu delegasi.
Merespons pertanyaan tersebut, Dahlena menegaskan bahwa peran dan fungsi Komjak, tidak menentukan serta menyeleksi calon jaksa. Dari struktur kelembagaan, Komjak di bawah eksekutif, mandiri dan bertanggung jawab ke presiden.
“Tugas kami, melakukan pengawasan, pemantauan terhadap perilaku jaksa dan kejaksaan. Melakukan pengawasan, penilaian terhadap organisasi, tata kerja, sarana prasarana. Kami melakukan pemeriksaan ulang atau tambahan atas pemeriksaan internal kejaksaan. Kami bisa mengambil alih pemeriksaan yang dilakukan oleh pengawas internal. Komjak juga bisa mengusulkan majelis, kode perilaku jaksa, bahkan melakukan pemeriksaan terhadap jaksa yang diduga melanggar,” tegas Dahlena.
Selanjutnya, Sun Zhe menguraikan sekilas mengenai lembaga peradilan termasuk tugas dan kewenangan otoritas kehakiman dan kejaksaan. Pada umumnya, kejaksaan di China merupakan lembaga independen. Posisinya setara dengan otoritas pengadilan. System di Tiongkok dengan lembaga-lembaga yang diberi kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.
“Ada lembaga legislatif dengan fungsinya sendiri, ditopang lembaga yudikatif, terutama peradilan yang terdiri kejaksaan dan pengadilan. Ibaratnya, satu suami dengan dua istri,” kata Sun Zhe.
Ia menambahkan bahwa lembaga peradilan terutama otoritas kehakiman terdiri dari empat jenjang atau tingkatan. Yang pertama, yakni Mahkamah Agung. Seterusnya, high people’s court pada jenjang provinsi dan pengadilan negeri pada tingkat kota/kabupaten. Sementara yang paling bawah, yakni otoritas kehakiman pada level desa atau kecamatan.
“Kami yang kebetulan bisa berkunjung dan studi banding ke KY, Komjak, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, adalah bagian otoritas kehakiman pada jenjang provinsi. Keseluruhan ada 30 unit otoritas di Tiongkok. Sementara jenjang di bawahnya, jumlah mencapai 300 (tiga ratus) unit. Dan jenjang paling bawah, sekitar 3000 (tiga ribu). Sehingga jumlah keseluruhan otoritas kehakiman dengan angka 3.300 (tiga ribu, tiga ratus, tiga puluh),” kata Sun Zhe.
Pejabat Jiangsu High People’s court sering gelar pertemuan dengan komisi kejaksaan Jiangsu. Selain High People’s court juga menangani perkara pidana, perdata, tata usaha. Proses litigasi sebagai upaya penyelesaian perselisihan hukum adalah kegiatan sehari-hari High People’s court. Setiap tahun, ada sekitar tiga juta kasus yang harus diproses. Setelah itu, pihak yang bersengketa bisa mengajukan banding. Jumlah perkara yang naik banding mencapai sekitar 20.000.
“Setiap tahun, seperti tim saya yang berkesempatan kunjungan ke Jakarta, ada empat yang berlatarbelakang hakim. Mereka adalah Shen Jing, Yin Fukun, Chen Liang, Liu Yuemei. Sehari-harinya mereka menyelesaikan permasalahan atau perselisihan sampai melalui proses litigasi dengan tanggung-jawab yang besar,” kata Sun Zhe
Pertemuan berlangsung sekitar satu setengah jam, dipimpin oleh salah satu komisioner Komjak, Dahlena dan kepala secretariat, Antoni Setiawan. Pihak Jiangsu diwakili wakil ketua High People’s Court, Sun Zhe.(Red/Li/Ym)
