Cakrawala Merah, Jakarta – Jagad politik Indonesia berguncang usai mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI usai di periksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kendati Nadiem menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.
Pernyataan Nadiem ini diperkuat oleh penasehat hukumnya yaitu Hotman Paris Hutapea yang secara tegas membantah keterlibatan kliennya dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chrome book dan Hotman juga memastikan bahwa Nadiem Makarim, tidak menerima keuntungan pribadi dalam pengadaan Chromebook tersebut.
Bantahan tersebut disampaikan Hotman Paris saat menggelar jumpa pers pada Senin (08/09/2025) di Bakoel Koffie kawasan Cikini Jakarta Pusat.
“Kasus Nadiem ini sangat mirip dengan yang dialami oleh Thomas Lembong beberapa waktu hingga diseret dalam dugaan korupsi tanpa ada bukti aliran dana ataupun temuan BPK dan dalam kasus Nadiem ini juga tidak ada satu rupiahpun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantong Nadiem” ungkap Hotman Paris
Hotman juga menambahkan bahwa proyek pengadaan Chromebook tersebut dilaksanakan melalui vendor resmi dan sesuai dengan harga yang tercantum di e-katalog yang diterbitkan oleh pemerintah pada saat itu dan pihak Google selalu pemilik produk Chromebook, menurut Hotman, hanya memberi dukungan berupa tenaga ahli dan pelatihan untuk vendor, bukan dana tunai sebagaimana yang disangka oleh banyak pihak.
“Jelas pihak yang menjual laptop itu adalah vendor jadi uangnya mengalir ke vendor, bukan ke Nadiem bahkan Google pun tidak pernah memberi uang sepeser pun kepada Nadiem dan tidak ada pertemuan khusus antara Nadiem dengan Google untuk menyepakati penggunaan Chromebook” imbuh Hotman
Saat dikonfirmasi awak media bahwa sekiranya ada pertemuan tersebut, Hotman meyakini bahwa jikapun ada terjadi pertemuan, tetap tidak bisa langsung dikaitkan dengan praktik korupsi.
“Kalau ketemu, terus kenapa ? Saya ketemu wartawan tiap hari, apakah itu berarti saya menyuap wartawan ? tanya Hotman
Hotman juga menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah dan tidak ada peraturan sekalipun peraturan Presiden terkait proses pengadaan, bahkan menurut Hotman, chromebook justru dianggap lebih murah dibandingkan laptop berbasis Windows dan sesuai kebutuhan saat pandemi Covid-19.
“Kalau harganya, tentu sesuai e-katalog dan tidak ada yang diperkaya, lalu korupsinya di mana ?” ujarnya.
Hotman juga menepis rumor yang kerap mengaitkan kasus ini dengan investasi Google di Gojek sebuah aplikasi yang didirikan oleh Nadiem bahkan menurut Hotman investasi itu dilakukan jauh sebelum Nadiem menjabat menteri dan melalui mekanisme pasar saham yang berlaku saat itu sehingga tidak mungkin terjadi suap menyuap.
“Google itu perusahaan raksasa dunia. Tidak mungkin main sogok-sogokan,” katanya.
Terkait hasil audit BPKP tahun anggaran 2020 untuk program bantuan peralatan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) yang dikeluarkan pada bulan Juli 2024 menurut Hotman, menunjukkan bahwa tidak ada bukti untuk menuduh Nadiem memperkaya diri sendiri.
“Seperti dikutip tujuan audit dari halaman 2 yang berbunyi tujuan audit adalah untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efesiensi, dan kehandalan informasi terhadap Program Bantuan TIK jenjang SD, SMP, dan SLB yang bersumber dari DIPA APBN Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan ketentuan secara tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas/spesifikasi, dan tepat guna/manfaat” tegasnya
Masih menurut Hotman, hasil audit BPKP tahun anggaran 2020 untuk program bantuan peralatan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) menyatakan tidak ditemukan hal-hal signifikan yang mempengaruhi ketepatan harga sebagaimana dikutip dari halaman 11 butir 4.
“Sepanjang data yang kami peroleh dan telah dilakukan uji petik, permintaan keterangan kepada PPK serta pendalaman lebih lanjut atas data yang kami peroleh, Riwayat negoisasi, harga pesanan, serta spesifikasi barang, kamni tidak menemukan adanya hal-hal yang secara signifikan mempengaruhi ketepatan harga” pungkas Hotman Paris menutup perbincangan dengan awak media. (red/ymn/bs)
