Cakrawala Merah, Jakarta – Ratusan pedang kaki lima yang tergabung dalam UMKM Pedagang Pasar Barito menggelar aksi unjuk rasa di depan Taman Barito pada Jumad (08/08/2025) menolak rencana relokasi pedagang Pasar Barito oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sehubungan dengan rencana renovasi penggabungan 3 taman di Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Kepada awak media, Jefry Sagala selaku tim advokasi Pedagang UMKM Pasar Barito, Jefry mengungkap bahwa alasan penolakan oleh para pedagang hari ini lebih dikarenakan belum ada kejelasan status dan lokasi relokasi bagi mereka.
“Kita menolak terkait relokasi karena belum ada kajian yang jelas, sama dengan surat keputusan dari Gubernur terkait relokasi sehingga itu sudah menjadi tidak jelas” ungkapnya
Lebih lanjut Jefry menilai, upaya relokasi tersebut bertentangan dengan UUD 45 terkait koperasi dan ekonomi kerakyatan
“Apalagi UMKM ini kan secara filosofi memiliki landasan sebagaimana yang disebut dalam pasal 33 undang-undang Dasar 1945 mengenai ekonomi rakyat yaitu UMKM begitu” lanjutnya 
Ketua Tim Advokat juga menegaskan bahwa para pedagang menolak relokasi yang tidak didahului dengan perencanaan yang matang dan melalui kajian yang mendalam dan meminta kesediaan Gubernur DKI untuk berdialog dengan para pedagang.
“Karena di sini kan tempat mata pencaharian mereka, mereka bekerja dari UMKM ini dan mereka terdaftar sebagai UMKM yang resmi nah terkait mereka para pedagang tidak mau direlokasi karena memang belum ada kajian yang jelas dari pihak Pemprov sehingga sampai saat ini” tegasnya
“Makanya dari itu aksi yang dilakukan para pedagang pasar hari ini itu meminta agar Gubernur hadir di tengah-tengah pedagang pasar untuk berdialog karena sebelumnya juga tidak pernah ada mediasi dengan pedagang” imbuhnya
Lebih lanjut Jefry Sagala mengungkap bahwa para pedagang membayar sewa lapak kepada pihak Pemprov dan telah dilakukan pembayaran selama 2 tahun
“Bayar sewa kepada Pemprov dan ditambah lagi mereka sudah melakukan pembayaran juga selama 2 tahun di store ke Bank DKI untuk sewa” tambahnya
Mewakili para pedagang, Jefry berharap pihak pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan relokasi sampai ada kajian yang mendalam.
“Harapan kita agar pihak Pemprov DKI tidak melakukan relokasi terhadap pedagang pasar atau minimal melakukan penangguhan terhadap relokasi sampai dengan ada kajian yang jelas” harapnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima, JP Tri Harjanto mengungkap bahwa pihaknya telah menemui Gubernur DKI saat reuni bersama masyarakat Kediri di Jakarta dan meminta agar Pemerintah menyediakan terlebih dahulu lapak yang lebih layak dan strategis bagi para pedagang sebelum dilakukan relokasi. (Red/Yamin)
