Tolak PHPU, Wagub Ones : Rencana Tuhan Terbaik Untuk lima tahun Kedepan

Spread the love

Cakrawala Merah, Jakarta – Rasa haru dan gembira yang dirasakan oleh Wakil Gubernur Papua Pegunungan mengungkapkan perasaan haru dan gembira usai hakim Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“Rasa haru sesuai dengan kultur yang ada dan sudah berjalan selama ini dan ini tidak lepas dari kerja-kerja Tuhan,” kata Wakil Gubernur Papua Pegunungan di Jakarta Pusat, Senin, 24 Februari 2025.

Ones tampak menyeka kedua matanya yang berkaca-kaca saat memberikan ucapan terimakasih di depan ratusan pemuda dan warga Papua Pegunungan.

“Terimakasih kepada semua yang telah mendukung kami (Gubernur dan Wakil Gubernur: red) dan semoga campur tangan kasihNya akan menyertai kerja-kerja kami lima tahun ke depan,” ungkapnya.

Selain itu dia tak lupa mengungkapkan rasa syukur atas putusan pimpinan MK, pejabat lainnya.

“Puji Tuhan hari ini MK telah menetapkan Jhon Tabo dan Ones Pahabol sebagai Gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan,” jelasnya.

Diketahui pemenang pilkada John Tabo – Ones Pahabol memperoleh suara sebanyak 56.09 persen yang diusung oleh
Partai Demokrat, PDIP, Golkar, Buruh, PKB dan Gelora.

Disampaikan juga Mahkamah Konstitusi telah membacakan seluruh eksepsi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Senin (24/2/2025).

Sengketa PHPU diajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan nomor urut 2, Befa Yigibalom dan Natan Pahabol [pihak pemohon] kepada KPU setempat [pihak termohon] dan pasangan nomor urut 1, John Tabo-Ones Pahabol (pihak terkait).

Dalam persidangan putusan nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 itu, seluruh hakim MK menolak permohonan sengketa hasil pilkada Gubernur Papua Pegunungan dan menetapkan pasangan John Tabo-Ones Pahabol sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan terpilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *