Silaturahmi PN Jakpus Bersama Jaksa Hunan Bahas Kerjasama Bidang Peradilan

Spread the love

Cakrawala Merah, Jakarta – Delegasi Procuratorial Committee People’s Procuratorate (jaksa) provinsi Hunan, China melakukan kunjungan dan studi banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), sebagai langkah awal dalam membangun sinergi kerjasama bidang peradilan, penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Diskusi yang berlangsung sekitar satu setengah jam, wakil ketua PN Jakpus, Efendi beserta para hakim menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada enam orang jaksa aktif asal Hunan. 

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, sesekali diselingi tawa dan sedikit guyon. Seperti pada sesi tanya jawab mengenai penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di Indonesia, serta upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. 

“Apakah penerapan hukuman keras (terhadap penyalahgunaan narkotika) di China, sehingga pangsa pasar lari ke Indonesia?,” tanya Efendi kepada delegasi Hunan sambil guyon.

Hal tersebut juga direspons balik dengan tawa para delegasi jaksa Hunan, sambil menjelaskan kondisi riil mengenai penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Ketua delegasi, Xu Baijan (special commissioner Procuratorial Committee, People’s Procuratorate, Hunan) menjelaskan bahwa China bukan negara asal narkotika. Tapi sesungguhnya banyak obat terlarang datang dari negara tetangga seperti Myanmar. 

“Memang dulu banyak yang mengonsumsi narkotika. Tapi pemerintah China tegas memberantas, menerapkan sanksi hukum yang berat untuk pelaku dan pecandu obat-obatan terlarang,” kata Xu Baijan. 

Selain itu, Xu Baijan merespons pertanyaan hakim Ni Kadek Susantiani mengenai tren pelaku tren penyalahgunaan narkotika di China dari tahun ke tahun. Menurut Xu Baijan, dalam kurun waktu empat tahun  belakangan ini, tren pengguna narkotika menurun. Penurunan sangat signifikan sampai 70 persen. 

“Penyalahgunaan metamfetamin, heroin juga menurun secara signifikan di China. Tapi penyalahgunaan obat yang  menggunakan zat-zat tradisional, di luar tujuan medis juga sangat diawasi serta sanksi berat,” kata Xu Baijan sambil diberi applause Efendi dan para hakim. 

Lebih lanjut, Efendi mengatakan bahwa pertemuan di PN sekaligus menunjukkan bahwa semangat kerjasama di bidang hukum dan peradilan antara Indonesia & China terus terjalin dan berkembang. PN Jakpus merupakan salah satu pengadilan tingkat pertama di ibu kota negara. 

“Kami menangani berbagai jenis perkara yang sangat beragam, mulai dari perkara perdata, pidana umum, hingga tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah besar,” kata Efendi dalam kata sambutannya.

 Kompleksitas dan volume perkara yang kami tangani mendorong pimpinan PN Jakpus dan jajaran hakim untuk terus berinovasi dalam pengelolaan administrasi peradilan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Salah satu topik yang sangat relevan untuk diskusi bersama adalah bagaimana lembaga peradilan mengakomodir sikap kritis masyarakat terhadap putusan pengadilan di Indonesia, PN Jakpus meyakini bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. 

Oleh karena itu, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) telah mengembangkan berbagai instrument keterbukaan, antara lain melalui system informasi penelusuran perkara (SIPP), publikasi putusan melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung, serta mekanisme pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara daring. 

“Kami memahami bahwa setiap putusan pengadilan merupakan produk hukum yang dapat dikritisi oleh public. Kritik yang konstruktif justru menjadi cermin bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pertimbangan hukum dan memastikan bahwa setiap putusan didasarkan pada fakta-fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Efendi. 

Prinsip independensi peradilan tidak berarti menutup diri dari masukan masyarakat, melainkan menjamin bahwa hakim memutus perkara berdasarkan hukum dan hati Nurani tanpa tekanan dari pihak manapun. Selain itu, pada kesempatan ini PN Jakpus memaparkan mengenai system administrasi kepaniteraan yang meliputi kepaniteraan perdata, pidana, dan hukum, serta administrasi kesekretariatan yang mendukung jalannya fungsi-fungsi peradilan di PN Jakpus. 

“Saya berharap kunjungan studi banding delegasi Jaksa provinsi Hunan ini dapat menjadi wahana pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. Apa yang kami sampaikan tentang praktik peradilan di Indonesia tentunya dapat menjadi bahan perbandingan yang berharga bagi rekan-rekan dari provinsi Hunan, dan sebaliknya kami juga sangat berharap dapat mempelajari praktik-praktik terbaik dari system peradilan di Tiongkok,” pungkas Efendi.

Silaturahmi lintas negara ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi peningkatan pelayanan peradilan di Indonesia maupun China. (Red/Ly/ymn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *