Cakrawala Merah, Jakarta – DPP AIMRI pada Jumad (18/07/2025) menjadi tuan rumah diskusi publik tentang “Membangun Masa Depan Pertambangan yang Berkelanjutan”. Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pertambangan berkelanjutan, serta mengidentifikasi solusi dan strategi untuk mengembangkan pertambangan yang ramah lingkungan.
Diskusi yang dihadiri oleh praktisi pertambangan, akademisi, pemerintah, LSM, dan industri terkait ini membahas topik-topik krusial seperti dampak lingkungan, inovasi teknologi, peran industri pertambangan dalam pembangunan ekonomi nasional, serta tantangan dan peluang dalam mengembangkan pertambangan berkelanjutan.
Dr. Alin Halimatussadiah dari LPEM Universitas Indonesia dan Dr. Ir. Hendra Gunawan dari Kementerian ESDM menjadi pembicara dalam diskusi ini. Mereka membahas tentang pentingnya rehabilitasi hutan dan pengelolaan lingkungan dalam pertambangan.
Ketua DPP AIMRI Achyar Al Rasyid “Selamat datang kepada semua peserta diskusi publik tentang membangun masa depan pertambangan yang berkelanjutan. Kami berharap diskusi ini dapat memberikan pengetahuan dan solusi bagi pengembangan pertambangan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Terima kasih kepada para pembicara dan peserta yang telah hadir.”ucap Ketua AIMRI.
Ditambahkan oleh Ketua AIMRI Achyar Al Rasyid “Untuk Hasil diskusi diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan dan strategi untuk mengembangkan pertambangan berkelanjutan, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan.”ucapnya.
Dr. Ir. Hendra Gunawan mengatakan dalam membahas tentang pentingnya reklamasi dan pengelolaan lingkungan hidup dalam kegiatan pertambangan. Berikut adalah ringkasan dari pokok-pokok pikiran yang disampaikan yaitu :
Pentingnya melakukan reklamasi dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dalam kegiatan pertambangan untuk mengurangi dampak lingkungan.
Adanya peraturan dan kebijakan yang mengatur tentang reklamasi dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pertambangan, seperti ESDM Nomor 26 Tahun 2018.
Pengusaha pertambangan memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan reklamasi dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar.
Pentingnya pengawasan dan pemantauan yang efektif untuk memastikan pelaksanaan reklamasi dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik.
Penggunaan teknologi dan inovasi dapat membantu meningkatkan efisiensi dan mengurangi dampak lingkungan dalam kegiatan pertambangan.
Dengan demikian, kegiatan pertambangan dapat berjalan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dr. Alin Halimatussadiah memberikan keterangan terkait diskusidalam membangun masa depan pertambangan yang berkelanjutan adalah Pengelolaan lingkungan hidup dan reklamasi pasca-tambang sangat penting untuk mengurangi dampak negatif kegiatan pertambangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Ini harus dilakukan dengan baik, transparan, dan akuntabel untuk menciptakan sumber ekonomi baru dan mengurangi dampak lingkungan. Kata Dr. Alin Halimatussadiah. (Rls/Ymn)
