Cakrawala Merah, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih perlu menyempurnakan system perdagangan karbon terutama pengaturan, penentuan alokasi ruang untuk mitigasi atau upaya mengurangi resiko akibat kebocoran pada implementasi injeksi CO2 pada sumur migas. Ekosistem karbon biru yang sudah siap diperdagangkan di antaranya padang lamun.
“Kita masih perlu alokasi ruang untuk mitigasi bencana, dan itu yang belum ada pada perencanaan tata ruang laut dengan ekosistemnya yang terdiri dari hamparan tumbuhan lamun,” kata Muhammad Yusuf selaku Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P4K) KKP.
Lebih lanjut kata Yusuf, Indonesia memiliki estimasi optimal 1,8 juta hektar padang lamun yang sedang tahap akhir validasi pemetaan. Padang lamun memiliki kemampuan menyerap dan menyimpan emisi karbon lebih banyak dibandingkan dengan hutan tropis. Pada sisi lain, perdagangan karbon untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Perdagangan karbon, sebagai bagian dari upaya Indonesia untuk mencapai target net zero emission pada tahun 2060.
“Kita harus follow up penataan ruang laut, sebagai jaminan dan upaya mengurangi resiko. Injeksi CO2 ke dalam bumi (sumur migas) sebagai tahap awal penerapan CO2-EOR dan Carbon Capture Storage (CCS), namun dalam prosesnya, injeksi bisa saja bocor,” kata Muhammad Yusuf.
KKP concern dengan perdagangan karbon dalam konteks pengelolaan karbon biru yang berkelanjutan tapi berpotensi cuan. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) 1 tahun 2025 menyebutkan penyelenggara nilai ekonomi karbon sektor kelautan bisa dilakukan oleh kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat.
Terdapat dua mekanisme penyelenggaran nilai ekonomi karbon yakni melalui perdagangan, maupun pembayaran berbasis kinerja. Sebetulnya sudah ada Permen (Peraturan Menteri KKP), perdagangan bursa karbon Indonesia sudah efektif berjalan. Carbon (emisi CO2) ini bisa ditangkap dan disimpan di dalam tanah atau bumi yaitu umur migas. Kita tentu bisa menerima perdagangan karbon dari luar negeri juga,” kata Muhammad Yusuf.
KKP telah menyiapkan regulasi penyelenggara nilai ekonomi karbon sektor kelautan diapresiasi oleh ESG Solution Group Head – EnviCount. Indonesia diketahui memiliki potensi karbon biru yang sangat besar untuk menyerap emisi karbon penyebab perubahan iklim, sekaligus menghasilkan nilai ekonomi yang tidak sedikit.
Saat ini, terdapat empat mekanisme perdagangan pasar karbon, yakni auction, regular trading, negotiated trading, serta marketplace. Sedangkan penghitungan karbon dapat dilakukan dalam tiga metode, yakni entity accounting, project accounting, dan product accounting.
“Mitigasi atau upaya mengurangi resiko bencana akibat kebocoran sangat penting. Mitigasi juga tergantung teknologinya. Kami berharap hasil rencana kegiatan workshop pelatihan CCS (carbon capture storage) di Seoul Korea pada 10 – 15 Maret 2025 nanti, apa mitigasinya atau pengurangan resiko terutama kebocoran di laut, itu yang perlu diantisipasi,” pungkasnya kepada awak media. (Red/Ly/Ymn)