Cakrawala Merah, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah khusus Jakarta (DKJ) H.Riano P Ahmad, menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) kepada warga masyarakat di RW 05 Kelurahan Kramat Jakarta pusat pada Sabtu (18/01/2025) dalam 3 sesi pertemuan.
Kehadiran anggota DPRD dalam pertemuan ini selain ntuk mensosialisasikan berbagai program pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada seluruh warga Jakarta juga untuk menampung berbagai aspirasi warga.
Adapun topik sosialisasi yang disampaikan kali ini adalah tentang bahaya kebakaran dan penanggulangannya serta peraturan-peraturan daerah yang berkenaan dengan penanggulangan bencana kebakaran.
Kepada warga Kelurahan Kramat, Riano berpesan agar senantiasa menjaga wilayah dan lingkungan dari berbagai potensi bahaya kebakaran karena hal ini merupakan tanggung jawab bersama.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab masyarakat saja bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, bukan hanya tanggung jawab DPRD saja, tapi ini merupakan tanggung jawab kita bersama agar wilayah kita terjaga dari bahaya kebakaran” ujar Riano
Selain membahas tentang peraturan daerah penanggulangan bahaya kebakaran, Riano juga menampung aspirasi masyarakat tentang kebutuhan mobil ambulans dan mobil jenazah yang saat ini sangat dibutuhkan oleh warga di Kelurahan Kramat.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat lurah kelurahan Kramat Agus ketua RW 05 kelurahan Kramat Abdul Hai, para RT se-Kelurahan Kramat khususnya RW 05 dan masyarakat sekitar juga Putra Almarhum H.Fachrul Razi, Ustad Basofi, para kader Jumantik dan para tokoh pemuda kelurahan Kramat, H. Najib selaku tokoh masyarakat Kelurahan Kramat.(ymn)