Cakrawala Merah, Jakarta– Kendati mendapat protes dari para pelaku UMKM, manajemen PT JIEP tetap melakukan penggusuran terhadap 42 warung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mitra Koperasi PT JIEP yang berada di 2 lokasi dalam kawasan PT JIEP, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu (12/04/2025) sejak pukul 07.30 pagi WIB dengan menggunakan alat berat.
Ketua Paguyuban UMKM Mitra Koperasi PT JIEP, Agus, menyebut tindakan tersebut dilakukan tanpa rasa kemanusiaan demi mengutamakan proyek gagal Food Center dikawasan JIEP yang ternyata sepi peminat bahkan lokasi tersebut menurut para pedagang sangat tidak strategis sebagai lokasi usaha sehingga mereka memutuskan untuk tidak melanjutkan sewa.
“Pembongkaran ini tidak manusiawi padahal kami sudah lama berdagang dan menjadi mitra Koperasi PT JIEP, katanya lahan kami sesuai dengan instruksi akan dijadikan lahan hijau dan kami akan dipindahkan di lahan yang disiapkan mereka, tapi letaknya tidak strategis, semua pedagang mengeluh kami duga ini ada kaitan dengan proyek gagal Food Center itu” kata Agus
Agus juga mengungkap bahwa pihaknya telah berupaya melakukan negosiasi karena para pedagang tidak ingin menempati lokasi Food Center yang dipastikan tidak strategis, namun tidak ditanggapi sehingga proses negosiasi gagal.
“Kami sudah berusaha dengan kondusif, namun PT. JIEP tetap melakukan penggusuran pada hari ini. Kami merasa diperlakukan seperti penjahat saja, bahkan pengamanan sepertinya berlebihan, kita seperti dianggap teroris saja, dilakukan pengamanan seperti ini” ujarnya
Demi memperjuangkan nasib para pelaku UMKM tersebut Agus meminta perhatian dan bantuan dari Presiden RI, Prabowo Subianto agar para pelaku UMKM dapat lebih terjamin keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan usahanya sebagaimana asta cita Presiden Prabowo.
“Saya berharap pak Presiden RI Prabowo Subianto mau mendengar aspirasi kami, dan mau juga menolong agar kami diperlakukan dengan layak, tidak seperti hari ini melakukan penggusuran” keluh Agus.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Hafidz selaku perwakilan PT. JIEP menjelaskan bahwa proses penggusuran ini sudah sesuai prosedur dan memang harus segera dilakukan apalagi dengan adanya audit dan temuan dari Badan Periksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.
“Hari ini kami melakukan kegiatan pengembalian fungsi lahan untuk kembali dijadikan sebagai area terbuka hijau, hal tersebut didasari oleh peraturan perundang-undangan dan teknis terkait peruntukan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Dasar Hijau (KDH) bahwa dari bangunan properti yg ada, sebesar 20% harus dijadikan ruang terbuka hijau” kata Hafidz
Hafidz kemudian menjelaskan bahwa lahan komersil yang dibongkar saat ini telah selesai masa kontrak penggunaan antara pihak PT JIEP dengan Koperasi JIEP Sejahtera dan pedagang diminta menempati lokasi Food Center yang baru.
“Sejak Desember 2024 kerja sama PT JIEP dengan Koperasi JIEP Sejahtera (KJS) yang sebelumnya memanfaatkan lahan tersebut sebagai area komersial telah berakhir, sehingga sejak tahun lalu kami sudah mulai melakukan sosialisasi dan audiensi permohonan untuk melakukan pengosongan area dan menawarkan pemindahan aktivitas usahanya ke Food Center yang ada di Kawasan ini” imbuh Hafidz
Menjawab pertanyaan awak media perihal adanya temuan BPK sebagaimana yang dia sampaikan, Hafidz berjanji akan kembali mengkonfirmasi pada hari senin nanti setelah berkoordinasi dengan timnya.
Terkait keterangan dari PT JIEP yang disampaikan oleh Hafidz tersebut, Ketua Paguyuban UMKM Mitra Koperasi PT JIEP menegaskan bahwa hal tersebut hanya alasan semata karena menurutnya pembongkaran paksa warung UMKM tersebut dikarenakan projek Food Center yang dikerjakan oleh pihak PT JIEP gagal karena kurang diminati pelaku UMKM.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi senantiasa membuka ruang bagi para pihak terkait guna memberikan penjelasan lebih lanjut perihal penggusuran warung UMKM mitra Koperasi PT JIEP Sejahtera. (Red/Yameen)