CAKRAWALA MERAH, JAKARTA – Gelombang kekecewaan melanda mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Presidium Mitra BGN Indonesia resmi mengumumkan dimulainya gerakan Suspend BGN secara nasional sejak 5 Oktober 2026.
Aksi ini menjadi puncak kekecewaan setelah berbagai jalur komunikasi dan audiensi yang mereka tempuh dinilai buntu tanpa kepastian.
Presidium menegaskan, aksi bungkam ini akan terus berlanjut hingga pemerintah memberikan keadilan dan kejelasan status bagi ribuan mitra yang telah menginvestasikan modal besar untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari Aksi Panca Mitra di DPR Hingga Aksi Lakban
Gerakan suspend ini bukan aksi tiba-tiba. Sebelumnya, pada 1 Oktober 2026, ratusan mitra yang tergabung dalam Aksi Panca Mitra menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI.
Dalam aksi tersebut, mereka berhasil bertemu langsung dengan pimpinan DPR RI untuk mengadukan nasib mereka. Mitra meminta DPR memfasilitasi pertemuan langsung dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencari solusi.
Namun harapan itu kembali pupus. Pertemuan yang dijanjikan untuk mempertemukan mitra dengan Kepala BGN dikabarkan mengalami penundaan hingga 8 Oktober 2026.
Penundaan itulah yang memicu aksi simbolik paling menyita perhatian: aksi tutup mulut dengan lakban hitam.
“Bukan kami tidak punya suara. Tapi kami merasa suara kami tidak didengar. Segala upaya sudah kami coba, dari bicara baik-baik, datang ke DPR, minta dipertemukan. Tapi kepastian tak kunjung datang,” tegas perwakilan Presidium Mitra BGN Indonesia di Jakarta, Senin (6/10/2026).
Bukan Tolak MBG, Tapi Tagih Kepastian Investasi
Presidium meluruskan, gerakan Suspend BGN sama sekali bukan bentuk penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintah. Mereka justru pendukung awal program tersebut.
Yang mereka persoalkan adalah tata kelola dan ketidakpastian pasca penghentian operasional SPPG di sejumlah daerah.
Menurut data Presidium, untuk menjadi mitra SPPG, mereka harus merogoh kocek tidak sedikit. Mulai dari membangun dapur standar BGN, membeli peralatan masak industri, merekrut dan melatih tenaga kerja, hingga menyiapkan rantai pasok.
Ketika operasional SPPG di-suspend sepihak, semua beban finansial itu tidak ikut berhenti.
“Cicilan bank tetap jalan, sewa gedung tetap jalan, gaji karyawan tetap harus dibayar, alat masak terus menyusut nilainya. Siapa yang tanggung jawab? Kami sudah ambil risiko untuk bantu program pemerintah, jangan tinggalkan kami saat kebijakan berubah,” ujarnya.
5 Tuntutan Mitra BGN Kepada Pemerintah
Dalam pernyataan resminya, Presidium Mitra BGN Indonesia menuntut pemerintah dan BGN segera memberikan kejelasan terkait lima poin krusial:
1. Status Hukum SPPG: Kejelasan status SPPG yang tiba-tiba di-suspend atau dihentikan operasionalnya.
2. Kepastian Investasi: Skema pengembalian atau kompensasi atas investasi miliaran rupiah yang telah dikeluarkan mitra.
3. Transparansi Aturan: Dasar hukum dan mekanisme kebijakan suspend yang dinilai tidak transparan.
4. Keberlanjutan Kontrak: Kepastian kelanjutan kerja sama antara mitra dengan BGN.
5. Solusi Beban Biaya: Penyelesaian beban pembiayaan yang tetap berjalan selama operasional ditangguhkan.
Bagi mitra, ini bukan sekadar soal untung rugi bisnis. Ini menyangkut nasib ribuan keluarga, karyawan dapur, petani dan peternak lokal yang menjadi pemasok bahan baku.
“Kami tidak minta dikasihani. Kami hanya minta keadilan. Jangan sampai program baik untuk anak bangsa ini, justru meninggalkan luka bagi orang-orang yang sudah berjuang di lapangannya,” pungkas Presidium.
Aksi Suspend BGN ini diprediksi akan terus meluas jika hingga 8 Oktober 2026 tidak ada pertemuan konkret dengan Kepala BGN.. (Red/Dhea)
