CAKRAWALA MERAH, CIBINONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong melaksanakan sosialisasi hak, kewajiban, dan tata tertib kepada Warga Binaan di blok hunian, Selasa (01/09/2026).
Kegiatan dihadiri jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas Cibinong. Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) dan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik).
Materi meliputi ketentuan keamanan dan ketertiban, kewajiban Warga Binaan dalam mengikuti program pembinaan, serta hak-hak yang dapat diperoleh sesuai peraturan perundang-undangan, seperti Remisi, Hak Integrasi, serta layanan makanan dan kesehatan.
Ka. KPLP menegaskan bahwa kepatuhan terhadap tata tertib menjadi kunci terciptanya Lapas yang aman dan kondusif.
“Seluruh Warga Binaan memiliki hak yang wajib kami berikan sesuai ketentuan, namun di sisi lain juga memiliki kewajiban untuk menaati tata tertib dan menjaga keamanan serta ketertiban. Kami berharap apa yang disampaikan dapat dipahami dan dilaksanakan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Binadik menekankan pentingnya pemahaman hak dan kewajiban untuk mendukung keberhasilan pembinaan.
“Kami ingin memastikan Warga Binaan memahami hak dan kewajibannya secara jelas. Seluruh hak diberikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, sementara kewajiban dan tata tertib harus dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Lapas Kelas IIA Cibinong menegaskan bahwa *seluruh layanan Pemasyarakatan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya*. Warga Binaan tidak perlu memberikan uang, barang, maupun imbalan dalam bentuk apapun untuk mendapatkan haknya.
Penegasan ini merupakan komitmen Lapas Cibinong dalam mencegah pungutan liar (pungli) dan memastikan pelayanan berjalan transparan, profesional, dan berintegritas. Warga Binaan diimbau untuk segera melapor jika menemukan adanya permintaan imbalan yang mengatasnamakan petugas.
Salah satu Warga Binaan berinisial MS mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat. “Sosialisasi seperti ini sangat membantu kami karena jadi lebih memahami apa saja hak dan kewajiban kami serta aturan yang harus dipatuhi,” pungkasnya
