
Tambun, CKWM – Curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari ini telah menyebabkan genangan air dan banjir di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi dan mendapat perhatian serius dari Kapolsek Tambun Kompol Stanly Soselisa, S.I.K yang langsung melaksanakan pengecekan di salah satu lokasi Perumahan Sahara Indah Permai 3 yang tergenang akibat curah air hujan yang tinggi wilayah Dusun 2 RW 003 Desa Satriajaya, KecamatanTambun utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 17.00 wib
Kompol Stanly Soselisa, S.I.K melakukan pengecekan lokasi banjir didampingi Bapak Asta Razan (Kades Satriajaya), Bapak Suryandih (Anggota BPD Satriajaya), Aipda Reva (Babinkamtibmas), Serda Kurnia Setiyawan (Babinsa), Bapak Abdul Gopur (Kadus 2), Bapak Taufik (Kaur Umum Tata Usaha Desa Satriajaya), Bapak R. Marsujaya (Kaur Pembangunan Desa Satriajaya), Bapak M. Zinul (Ketua RW 03)
Pada giat pengecekan perumahan Sahara indah permai 3 wilayah Dusun 2 RW 002 yang tergenang akibat curah hujan yang tinggi oleh Kapolsek Tambun Kompol Stanly Soselisa, S.I.K menjelaskan kondisi diwilayah tersebut.
“Dengan hasil pantau situasi ketinggian air lebih kurang ketinggian air 30 sampai 50 cm, dan dibangun dapur umum sementara, bagi warga yang rumahnya terendam di evakuasi ke Masjid An Nur, untuk kendaraan roda dua terparkir di halaman masjid,” jelas Kapolsek
Menurut hasil pengecekan, Perumahan Sahara indah permai 3 keseluruhan terdapat 100 Kepala Keluarga (KK) namun yang terendam sebanyak 17 KK, sedangkan untuk dijalan utama Perumahan Sahara Indah Permai 3 debit air tergenang dengan ketinggian 30-50 cm.
Adapun saran dari Kepala desa (Kades) dan Kepala dusun (Kadus) bahwa solusinya agar tidak terjadi genangan air, dengan membuka pintu air di perumahan sebelah
Atas kejadian banjir ini Kapolsek Tambun Kompol Stanly Soselisa, S.I.K memberi masukan kepada Kades dan Kadus untuk dapat berkoordinasi dengan pihak bersangkutan.
“Silahkan dikoordinasi dengan perumahan tersebut didampingi Binmas dan Babinsa, jika pintu airnya ada solusi dan bkn mengalihkan masalah maka dapat dilakukan sepanjang itu tidak merugikan atau membuat masalah baru di perumahan tersebut,” pungkasnya.(rls/red)