
Jakarta, CKWM – Berawal dari kerjasama bisnis jual beli kendaraan dan show room mobil didasari saling percaya antar sesama teman yang kemudian berujung pada pelaporan dirinya kepada pihak kepolisian hingga pemberitaan negatif disejumlah media online, TD sebagai pihak terlapor kemudian membantah seluruh tuduhan negatif tersebut.
Dalam konferensi pers pada Selasa (17/01/2023) di bilangan Jakarta Timur, TD mengklarifikasi sekaligus membantah seluruh tuduhan dan pemberitaan miring karena sebenarnya menurut dia, kerjasama antara dia dan pihak pelapor adalah atas dasar saling percaya bahkan surat pengakuan hutang baru dibuat setelah pihaknya mencicil hingga Rp.450.000.000,- kepada rekan bisnisnya.
Kepada awak media, TD menceriterakan kronologis bisnis antara dirinya dengan rekan bisnisnya berinisial JG yang kemudian membuat laporan kepolisian dengan Nomor : LP/B/4299/XII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
“Kami berusaha untuk jual mobil bersama seperti showroom mobil rata-rata kendaraan sebutkan kami beli dengan uang bersama dengan komposisi 50% : 50% dan seluruh kendaraan dibeli atas persetujuan bersama tentunya keuntungan juga kami bagi dua yaitu 50% 50% namun setelah berjalannya beberapa waktu mengalami stuck atau macet” kata TD
Kerugian yang dialami dalam bisnis menurut TD tidak ingin dia bebankan kepada rekannya.
“Stock macet atau stok yang dikategorikan tertentu akhirnya terjual dengan harga rugi, dengan nominal rugi akan tetapi saya bertanggung jawab untuk kerugian yang terjadi dan tidak membebankan kepada saudara Julius” ujarnya.
Sebagai bukti itikad baiknya, selain telah mencicil hingga Rp.450.000.000,- dan menandatangani surat pernyataan hutang, dirinya saat itu juga bersedia mengeluarkan 4 lembar cek yang diketahui bersama tidak terdapat dana untuk dicairkan bahkan dengan sejumlah kesepakatan bersama.
“Dan saya menyetujui dibuatkan surat pernyataan hutang pada tanggal 4 Agustus 2022 dalam surat pernyataan hutang ini tertulis dengan ini menyatakan bahwa uang dari saudara JG sebesar 1,4 miliar untuk kerjasama jual beli mobil dan berjanji akan mengembalikan atau melunasi hutang tersebut dengan pembayaran cicilan yang akan disepakati oleh kedua belah pihak dan akan dibuatkan dalam pernyataan bersama ini kita buat surat pernyataan tentang tentang ini tanggal 4 Agustus 2022” tutur pria bernama lengkap Thaddeus Daud.
Lebih lanjut kata TD, perjanjian hutang dan pembuatan 4 lembar cek tersebut dilakukan di kediaman JG sebagai bukti itikad baiknya dalam menyelesaikan permasalahan antara keduanya.
“Surat hutang ini diketik oleh saudara Julius, saya diundang kediamannya, nyampe di situ disuruh untuk tanda tangan dan di sini tanda tangan saya di atas sementara JG dan ada tanda tangan saksi ini kejadiannya Di rumah saudara J pada saat pembuatan surat pernyataan hutang Ini saya diminta untuk membuatkan 4 lembar cek mandiri dengan nominal 250 juta per lembarnya dan saya benar menandatangani surat tersebut sebagai bukti keseriusan saya dalam mengembalikan kewajiban hutang saya kepada saudara JG rekan bisnisnya.
Masih menurut TD, dalam pembuatan 4 lembar cek tersebut baik dia maupun rekan bisnisnya sama-sama mengetahui ketiadaan dana dan hanya sebagai bukti itikad baik.
“Akan tetapi pada saat pembuatan cek tersebut saudara JG menyadari dan saya menyadari bahwa tidak ada dana ini hanya dijadikan sebagai bukti keseriusan saya dalam mengembalikan hutang dan pastinya tidak ada tanggal dalam cek tersebut namun cek di cairkan oleh saudara JG pada 25 November 2022 dengan total 4 lembar cek sehingga saya mendapat surat pemberitahuan daftar hitam nasional dari Bank mandiri” ungkapnya.
Dengan adanya surat daftar hitam tersebut, TD merasa dirinya telah dicurangi oleh sang rekan bahkan menurutnya, hingga kini dia belum diundang untuk membuat surat kesepakatan bersama tentang mekanisme pembayaran.
“Nah dalam hal ini saya merasa ada kecurangan yang dilakukan oleh saudara tulis karena dengan sadar saudara JG, mengetahui bahwa cek itu tidak ada dananya dan kami belum pernah melakukan pertemuan selanjutnya bagaimana cara membayar bagaimana dengan pembayaran akan dilakukan di sini jelas bahwa akan menyepakati dan membuat dalam sebuah pernyataan bersama tetapi setelah tanggal 4 Agustus saya tidak pernah dipanggil untuk menyepakati surat pembayaran hutang namun secara berjalannya waktu tiba-tiba saya dapat info bahwa saya telah dilaporkan ke Polres metro Jakarta Selatan. Kalau saya tidak salah ingat tanggal 1 Desember 2022, awal bulan Desember itu Laporan dibuatkan oleh saudara JG tersebut saya belum pernah menerima panggilan dari kepolisian”
“Pada saat terbit berita tentang saya dengan kata-kata mafia berkomunikasi dengan kata-kata tersangka perlu dipanggil saja belum ada bagaimana cara dia mendapatkan saya sebagai tersangka itu enggak masuk akal ya, itu yang saya bilang adalah berita bohong karena saya belum ditetapkan sebagai tersangka” pungkas TD membantah berbagai tudingan.
Kepada awak media, TD juga membantah bahwa dirinya telah membawa-bawa nama dan jabatan sebagai keluarga aparat keamanan.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak JG dan para pihak lainnya.(Red/DA)