
Jakarta, CKWM – Perkumpulan masyarakat Kabupaten Ponorogo diwilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang menamakan diri Paguyuban Reyog Ponorogo Jabodetabek (PRPJ) pada Jumad (22/04/2022) menggelar aksi damai guna menyampaikan pernyataan sikap mendukung Warisan Budaya Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda asal Indonesia kepada ICH-UNESCO. Aksi ini dilaksanakan dikawasan patung kuda, Gambir Jakarta Pusat.
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan oleh PRPJ adalah sebagai berikut :
1. Kami para pelaku, artis, seniman, seniwati, praktisi yang tergabung dalam
Perkumpulan Paguyuban Reyog Ponorogo Jabodetabek (PRPJ) dan insan Reyog Ponorogo di tanah air, bangkit untuk menunjukkan jiwa nasionalisme kita kepada bangsa dan negara, agar Reyog Ponorogo menjadi naskah nominasi tunggal, yang didaftarkan ke ICH-UNESCO tahun 2022, untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal Indonesia, sebelum didaftarkan oleh negara lain ke ICH-UNESCO.
2. Kemendikbudristek RI harus transparan terhadap pengusulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb), sesuai urutan prioritas yang direkomendasi oleh Asesor yang
profesional
3. Reyog Ponorogo sebagai naskah nominasi terbaik dan paling layak untuk diusulkan sebagai nominasi tunggal Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke ICH-UNESCO tahun 2022, sesuai rekomendasi Asesor yang profesional.
4. Seni Pertunjukan Reyog Ponorogo layak untuk diusulkan dalam kategori Urgent Safeguarding List (yang saat ini terancam punah untuk segera mendapatkan perlindungan).
5. Reyog Ponorogo ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb), oleh
Kemendikbud RI pada tanggal 16 Desember 2013. Sedangkan Budaya Sehat Jamu baru ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kemendikbudristek RI pada tahun 2019, yang isuenya akan diusulkan sebagai nominasi tunggal oleh Kemendikbudristek RI tahun 2022.
6. Reyog Ponorogo diusulkan oleh Insan Reyog Ponorogo se Indonesia, mereka adalah rakyat kecil secara bergotong royong dengan kebersamaan yang harmonis, saling hormat-menghormati, toleransi, cinta damai dan mempunyai solidaritas yang tinggi dalam melestarikan budaya yang adiluhung.
7. Pelaku, artis, seniman, seniwati, praktisi dan insan Reyog Ponorogo di tanah air sebagai pengusul ke ICH-UNESCO adalah rakyat kecil yang darahnya cinta budaya, melainkan bukan pengusaha yang kaya raya yang menginginkan produknya laris
dan mendunia dengan adanya penetapan dari ICH-UNESCO.
8. Melestarikan seni budaya adalah bagian dari turut serta meningkatkan kecerdasan bangsa; cerdas dalam mengembangkan pikiranya, cerdas dalam mengolah ketrampilanya dan cerdas dalam membangun etikanya, untuk selalu menghargai peninggalan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
9. Mengembangkan seni budaya; sebagai bagian dalam membangun karakter bangsa; dengan budaya kita meningkatkan rasa nasionalisme, cinta tanah air dan juga untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
Sikap ini adalah tindak lanjut atas surat permohonan bantuan dan dukungan yang sudah kami sampaikan kepada :
1. Presiden RI
2. Kepala KSP Kepresidenan RI
3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI
4. Menteri Kemendikbudristek RI
5. Menteri Pariwisatadan Ekonomi Kreatif RI
6. Menteri BUMN RI
7. Komisi X DPR RI
MenurutĀ Agus Setyoko selaku Sekjen Paguyuban Reyog Ponorogo Jabodetabek, pernyataan sikapnya PRPJ menegaskan bahwa aksi damai ini
untuk mengusulkan Reyog Ponorogo sebagai naskah nominasi tunggal tahun 2022,sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke ICH-UNESCO.