Fokus Pemindahan Ibu Kota, BPH Migas Gelar FGD Pemenuhan Kebutuhan Energi di Kalimantan

Spread the love
Tangerang Selatan, Cakrawala Merah – Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia sebagai wujud kesetaraan dan pemerataan pembangunan diseluruh Indonesia merupakan suatu keniscayaan.
Menyikapi hal ini, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Zury BSD City, Tangerang Selatan pada Kamis (04/07), dengan tema “Pemenuhan Kebutuhan Energi di Kalimantan dalam Rangka Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia”.
Acara dibuka oleh Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa dan dihadiri oleh para anggota Komite BPH Migas yaitu Hari Pratoyo, Jugi Prajogio, Hendry Ahmad, M. Lobo Balia, Sumihar Panjaitan, Saryono Hadiwijoyo serta jajaran manajemen dan staf BPH Migas. Turut hadir sebagai narasumber dalam FGD ini,
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI Bapak H. Ihwan Datu Adam, S.E.;, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang diwakili oleh Direktur Perkotaan, Perumahan dan Permukiman, Ibu Tri Dewi Virgiyanti, S.T., M,E.M.; juga  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 2014-2015,Drs. Adrianov Chaniago, M.Si, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta Kepala SKK Migas Kementerian ESDM, para Gubernur, Walikota dan Bupati dan Wakil Bupati se-Kalimantan, Para Rektor Perguruan Tinggi Negeri se-Kalimantan; dan Para Perwakilan Badan Usaha yang bergerak dalam bidang Gas Bumi melalui pipa.
Adapun maksud dan tujuan diadakannya FGD ini adalah untuk memperoleh gambaran kebutuhan riil energi khususnya gas bumi di Pulau Kalimantan dan perkiraan kebutuhan gas bumi dalam rangka pengembangan infrastruktur khususnya dibidang gas bumi terkait dengan rencana perpindahan  pusat pemerintahan Republik Indonesia ke Kalimantan.
Dalam sambutannya, Kepala BPH Migas menyampaikan manfaat pengembangan gas bumi di Kalimantan, yaitu :
Tercapainya Ketahanan dan Kedaulatan Energi Nasional sehingga roda perekonomian berjalan dan kesejahteraan masyarakat meningkat;
Membantu Pemerintah dalam pemenuhan energi dan pemanfaatan gas bumi dalam negeri sesuai dengan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional;
Menyambungkan jaringan pipa gas bumi wilayah Kalimantan (Trans Kalimantan);
Memenuhi kebutuhan gas bumi di sektor industri, Pembangkit Listrik hingga kebutuhan jaringan gas rumah tangga dan komersial di Kalimantan; dan
Mewujudkan Kalimantan menjadi kawasan Green Energy.
Luas lahan kosong yang tersedia di Kalimantan lebih dari 12 juta Ha, sedangkan untuk membangun sebuah kota baru dibutuhkan sekitar 40 – 80 Ha lahan kosong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *