RUPST 2018 PT. Lionmesh Prima.Tbk, Sepakati Perubahan Anggaran Dasar

Spread the love

Jakarta, CakrawalaMerah – Hasil penjualan netto PT.Lionmesh Prima.Tbk pada tahun buku 2018 mengalami peningkatan sebesar Rp. 240,03 miliar atau meningkat 6,98% dibanding tahun lalu dan laba netto yang diperoleh adalah sebesar Rp. 2,89 miliar.

Berbagai pencapaian dan keberhasilan yang diraih oleh perseroan selama tahun buku 2018, telah disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Paparan Publik yang digelar pada Senin (24/06/2019) di Hotel JW Marriot, Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan.
Hasil pembahasan dalam RUPST ini kemudian menyetujui sejumlah hal penting yaitu ;
Penetapan penggunaan keuntungan antara lain :
a).Pembagian dividen tunai sebesar Rp.5,- setiap saham atau seluruhnya sebesar Rp. 480.000.000,- sebelum dipotong pajak yang akan dibayarkan atas 96.000.000 lembar saham perseroan.
b). Sebesar Rp.100.000.000 digunakan untuk pembentukan cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan pasal 70 undang-undang PT No. 40 tahun 2007
c). Sisanya sebesar Rp 2.306.727.390,- dimasukkan sebagai laba yang ditahan.
Selain itu, dalam rapat umum juga disepakati bahwa pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan cara , pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah para pemegang saham yang namanya tercatat pada daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 4 Juli 2019 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan pembayaran dividen tunai akan diumumkan dalam surat kabar pada tanggal 26 Juni 2019 nanti.
Selanjutnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham juga disepakati dan menyetujui untuk menunjuk Bapak Drs.Nunu Nurdiyaman,CPA dari Kantor Akuntan Publik “Kosasih,Nurdiyaman,Mulyadi, Tjahjo & Rekan” yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019 serta memberi wewenang sepenuhnya kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut dikarenakan sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Perseroan tahun buku 2019.
Poin penting lainnya yang juga disepakati dalam Rapat umum pemegang saham adalah menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan yaitu perubahan pasal 3 untuk disesuaikan dengan KBLI 2017 dan tidak mengubah kegiatan usaha utama perseroan dan menyetujui memberikan kuasa kepada direksi perseroan dengan hak subtitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka penyesuaian anggaran dasar tersebut.(adm/D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *