Jakarta, CakrawalaMerah – Sandi Situngkir, bersama sejumlah rekan advokat kembali menyambangi Dewan Pengurus Nasional Persatuan Advokat Indonesia (DPN Peradi) guna menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kode etik advokat yang dilakukan oleh kolega Bambang Widjajanto.
Pelaporan pada Kamis (13/06) ini disampaikan kepada Pengurus Peradi pimpinan dan DPN Peradi Pimpinan Luhut, setelah sehari sebelumnya Situngkir bersama rekan advokat lainnya menyampaikan laporan kepada pengurus Peradi