
Jakarta, CakrawalaMerah – Kisruh sengketa perolehan suara yang berbuntut demonstrasi dan kerusuhan, mendesak Suara Komponen Bangsa (SKB) menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah guna menyelesaikan berbagai hal terkait insiden kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Salah seorang Inisator SKB, yang akrab disapa Eky Girsang mengungkapkan bahwa berbagai peristiwa yang terjadi selama Pilpres merupakan tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian bersama
“Ini tragedi kemanusiaan dimana hak-hak para aktivis dilanggar oleh aparat kepolisian. Itu dibuktikan oleh banyaknya korban jatuh akibat kekerasan yang dilakukan aparat, dimana aparat yang didominasi dari kesatuan Brimob membuat formasi tempur untuk menghalau para aksi demo”. ungkap Eky
Eky juga menambahkan, bahwa seharusnya aparat menjaga aksi demo dan bukan malah membubarkan aksi dengan tindakan kekerasan sehingga menurut Eky, negara tidak hadir dalam kerusuhan tanggal 21-22 Mei di Bawaslu RI Jakarta.
“Negara dalam hal ini Presiden telah mengabaikan konstitusi UUD 1945 terkait hak asasi manusia. Selain itu dalam UU No.5 tahun 1998 juga menolak keras tindakan penganiayaan kemanusiaan,” lanjut Eky.
Selain Eky, tampil juga sebagai pembicara, Fernando, Sekretaris Umum Arun
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan para inisiator, SKB menuntu lima hal sebagai berikut :
1. Menyerukan agar seluruh komponen anak bangsa bahu membahu menjaga persatuan Indonesia, dan tidak terjebak oleh politik kekuasaan.
2. Meminta pertanggung jawaban negara atas tragedi kemanusian dalam proses pemilu saat ini.
3. Jika negeri ini sudah tidak ada lagi keadilan, maka kami akan memaksa dunia Internasional melakukan pengadilan atas kejahatan kemanusiaan.
4. Kita harus benar benar menjaga kedaulatan rakyat atas negeri dgn menghormati hak pilih rakyat.
5. Menolak intervensi ekonomi asing yang membuat kedaulatan Indonesia menjadi lemah.(adm)