
Jakarta, CakrawalaMerah, Meninggalnya sejumlah orang dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu RI pada 22 Mei lalu, menarik perhatian dan simpati Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk menggelar aksi KSPI ke Komnas HAM guna mendesak dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kematian pengujuk rasa pada tanggal 22 Mei 2019 dan kematian ratusan petugas KPPS.
Selain itu, KSPI juga berencana menggelar aksi ke Mahkamah Konstitusi selama persidangan sengketa Pilpres, untuk mengawal langkah konstitusi yang diambil Prabowo – Sandi dan aksi Posko Pengaduan THR.

Sejumlah rencana aksi ini disampaikan langsung oleh Ketua Harian KSPI, Gusti, dalam konfrensi pers yang digelar di bilangan Menteng Jakarta Pusat pada Senin, (27/05) siang ini.
Dalam pemaparannya, pihak KSPI juga didampingi oleh sejumlah pimpinan buruh, sedangkan Presiden KSPI, Said Iqbal dalam pemaparannya meminta pemerintah untuk memberi perhatian lebih terhadap nasib buruh yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) serta menuntut pemerintah untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta Independent guna menyelidiki insiden didepan Bawaslu RI pada 21-22 Mei 2019 lalu karena jika tidak dibentuk maka Saiq Iqbal berencana membawanya ke tingkat Internasional.
Saiq Iqbal juga menyampaikan bahwa pihaknya akan ikut mengawal sidang gugatan hasil pemilihan umum dengan menggelar aksi damai di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi. (yn/adm)