
Jakarta, CakrawalaMerah – Biduk rumah tangga artis dan Caleg Bella Luna bersama sang suami, Nana yang langsung diterpa badai hanya dalam hitungan hari, mengundang rasa empati, kecewa dan prihatin dari berbagai pihak.
Bella Luna didampingi Henry Indraguna selaku kuasa hukum akhirnya angkat bicara terkait kabar tersebut, dalam jumpa pers di kantor pengacara top, Henry Indraguna selaku kuasa hukumnya, Selasa (05/03) di bilangan Jakarta Selatan.
Menurut Bella Luna, dirinya kecewa dan merasa tertipu karena sebelum menikah, Nana mengaku kepada Bella Luna sebagai pria lajang dan belum berkeluarga dan kebenaran bahwa Nana telah memiliki istri dan 2 orang anak, baru diketahuinya setelah beberapa hari menikah.

Bella Luna mengaku kecewa karena telah dibohongi oleh suaminya. Keluarga Bella Luna pun merasa dipermalukan terlebih hal itu mencuat di media.
“Keluarga Bella sangat malu sekali. Maka dari itu keluarga Bella merasa ditipu, dibohongi. Sangat malu,” ujar kuasa hukum Bella Luna, Henry Indraguna, di Jakarta
Meskipun berita yang beredar tidak sepenuhnya benar, Henry Indraguna meminta agar Nana bisa bertanggung jawab. Henry ingin Nana melakukan konferensi pers untuk menyampaikan seluruh kebenaran terkait pernikahannya dengan Bella Luna.
“Tapi saya juga meminta Nana untuk bertanggung jawab dengan peristiwa ini. Dengan buka konpers untuk membersihkan nama Bella,” tutur Henry Indraguna.
“Satu bahwa betul, Bella tidak tahu Nana ada keluarga. Kedua mahar yang dibilang mas batangan. Terus mahar rumah apakah harus dikembalikan semua. Itu nanti diklarifikasi,” ujarnya
Dalam jumpa pers tersebut, Bella dan Henry sang kuasa hukum juga mengklarifikasi terkait jumlah mahar yang diterima Bella Luna saat menikah dengan Nana di Four Seasons Hotel, Jakarta pada 15 Februari 2019.
“Bella mendapatkan mahar berupa rumah senilai Rp 2 miliar, 88 gram emas, bukan 8 Kilogram emas yaach, dan seperangkat alat salat”. jelas Henry
Bahkan menurut Henry Indraguna, kliennya bersedia mengembalikan mahar jika Nana sendiri yang meminta dan menolak tegas untuk mengembalikannya jika diminta oleh pihak keluarga Nana.
Lebih lanjut, Henry juga meminta agar sebelum meminta kembali mahar pernikahan, pihak Nana perlu merujuk pada kompilasi hukum Islam terkait pernikahan.(adm)