
Bogor, Cakrawala Merah – Dalam upaya memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor, Hj.Rizayati, SH,MM dihadang pemberitaan miring terkait prestasinya disejumlah daerah kendati Hj.Rizayati beberapa waktu lalu meraih penghargaan dari PWI Kota Bogor.
Saat di konfirmasi awak cakrawalamerah.com, pada Selasa (29/01) pihak Hj.Rizayati membantah tuduhan yang disampaikan melalui salah satu media online bahwa dia dan perusahaannya telah melakukan tindakan penipuan kepada warga dan Sinode GMIM Sulut. Bahkan dirinya tidak mengenal Antonius Ngampas yang mengaku sebagai korban tersebut.
“Saya tidak kenal dengan orang yang mengaku sebagai korban itu” ujarnya
Lebih lanjut, Rizayati menjelaskan bahwa saat mengerjakan pembangunan Rumah Bersubsidi di Sulut, pihaknya bekerjasama dengan PT.Harapan Jaya, PT. Raron dan PT. Bahagia Sejahtera untuk pembangunan 100 unit rumah dan telah selesai, terkait permohonan dari pihak Sinode GMIM, menurut Rizayati, ada sekitar 20 unit yang dikembalikan karena tidak memenuhi syarat sebagai orang yang berhak menerima bantuan, sedangkan unit lainnya telah dikerjakan dan pihak Rizayati hanya bertanggung jawab atas 100 unit yang telah dibangun.
“Untuk di sekitar Manado, kita kerjasama dengan PT Harapan Jaya yang kerja sama dengan RARON ,kontrak kami dengan mereka hanya 100 unit dan sudah selesai, bila ada yang diluar 100 unit itu bukan tanggung jawab kami lagi, Kalau yang di Sinode itu ada sekitar 20-an unit yang sudah kami kembalikan karena tidak memenuhi syarat dan mereka adalah orang mampu jadi kami kembalikan” jelas Rizayati
Baca : Program Satu Juta Rumah Subsidi dan Rutilahu Sukses,Rizayati Boyong Sejumlah Program Ke Kabupaten Bogor
Dr (Cn).Teuku Eddy Faisal Rusydi, SHI.,MSc.,(K) selaku Konsultan Politik sekaligus kuasa hukum Hj.Rizayati menyayangkan adanya pemberitaan tersebut yang menurutnya sangat tendensius bahkan menyerang tanpa bukti maupun konfirmasi terlebih dahulu kepada kliennya
“Saya sudah baca beritanya, disitu tidak jelas siapa orang yang mengaku sebagai korban itu, jangankan data atau bukti, fotonya pun tidak ditampakkan, bahkan judul dan isi beritanya hanya berdasarkan asumsi, tuduhan sepihak” ujar Teuku Eddy

Teuku Eddy juga berpesan kepada rekan media agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalitas dan menyajikan informasi berimbang berdasarkan data-data valid yang dapat dipertanggung jawabkan sehingga nama baik setiap media tetap terjaga dan tidak tercemar karena ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.
“Saya pikir teman-teman media mestinya selalu patuh pada kode etik jurnalis, aturan hukum yang berlaku dan selalu cover both side juga bersedia memberikan hak jawab, sehingga tidak menjadi media penyebar hoax atau berita bohong karena hal itu jelas, selain melanggar etika jurnalis tentu menyebakan kerugian bagi media sendiri juga kepada banyak pihak” pesan Konsultan yang pernah aktif sebagai penulis tetap di media Rastra Sewakottama Mabes Polri milik Kepolisian Republik Indonesia ini.
Sebelumnya, pemberitaan miring terhadap Hj.Rizayati ini dimuat di media online Cakrawala.Co dengan link berita :
Biaya Politik, Membuat Caleg Nasdem Ini Diduga Melakukan Penipuan
Baru baru ini, Hj.Rizayati telah melaporkan sejumlah akun sosial media yang dinilai telah menyebarkan hoax dan fitnah terhadap dirinya. (adm)