LRJ: Pencopotan Pejabat di Institusi BPOM Terindikasi Intervensi Mafia Obat

Spread the love

Jakarta, CakrawalaMerah – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang berfunsi untuk mengawasi peredaran obatan dan makanan. Lembaga ini berkordinasi langsung dengan presiden.

Dalam melakukan fungsinya, terjadilah intervensi terhadap temuan yang berujung pencopotan terhadap pejabat eselon 1 (2 orang) dan pejabat eselon  2 (5 orang), dan hal ini dianggap laskar Jokowi sebagai tindakan penyalah gunaan wewenang.

Richi Arsal Manggala, Salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat Laskar Rakyat Jokowi (DPP LRJ) menyampaikan bahwa tindakan pejabat BPOM Pusat menonaktifkan ASN BPOM tersebut dari jabatan fungsionalnya adalah tindakan melanggar Hukum.

“Menurut kami, dengan pencopotan tersebut terindikasi melanggar  Pasal  116 ayat (1) No. 5  tentang ASN, Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP No. 11 tahun  2017 tentang Manajemen PNS, tekait ini kami telah melakukan gugatan ke PTUN dan sedang berjalan 5 kali sidang, dan selalu jawabannya BPOM belum siap untuk menjelaskannya” disampaikan di Rumah Aspirasi Rakyat 01 Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/19).

“Persoalan pencopotan ini pun berlanjut dengan ditahannya gaji salah satu pejabat di surabaya yang dicopot selama 4 bulan, dan ini kami anggap tindakan yang sewenang-wenang dan melanggar hak-hak administratif ASN” lanjut Richi saat didamping Dicky Oscha salah satu Ketua DPP LRJ, Riano Oscha Ketua Umum DPP LRJ dan Yulianto Widirahardjo Ketua Tim Relawan Kesehatan Jokowi-KH. Makruf Amin.

“Padahal ada juga kejanggalan dan tindakan tidak berimbang di BPOM, ada ASN yang pernah terjerat Kasus Tindak Pidana Korupsi atas Pengadaan Barang Pusat Pengujian Obat  dan Makanan  Nasional sekitar tahun 2011-2012 yang merugikan negara hingga milyaran rupiah, telah diponis pengadilan 1,5 tahun kurungan penjara, kemudian bebas dan sekarang aktif kembali sebagai ASN di BPOM, dan juga terdapat  ASN yang pernah terjerat kasus Narkoba dan saat ini diaktifkan kembali  sebagai ASN di BPOM”, Ujar Ricky

Sementara itu Dicky Oscha mengatakan, yang dilakukan di lingkungan BPOM kepada pejabat yang sedang melakukan tugasnya melakukan menangani kasus tindakan pidana obat dan makanan, kami menduga ada “backup” berupa intervensi dari oknum Pimpinan BPOM dan pihak-pihak lain yang mengaku sebagai relawan istana (RI-1). Padahal kata Dicky, pejabat yang di copot tersebut adalah pejabat yang memiliki prestasi yang luar biasa.

Kami Laskar Rakyat Jokowi, yang memfungsikan diri kami sebagai mata dan telinga presiden untuk menyoroti kinerja lembaga-lembaga negara yang tidak sesuai yang tidak sejalalan degan visi Nawacita Jokowi. Kami juga mengharapkan agar BPOM bisa menjelaskan persoalan ini kepada publik.

“Hal ini juga sudah kami sampikan ke Kepada Presiden, Kemenpan dan RB, Ombosmen, KASN, Kemenkes, BKN, BPOM”, tutup Dicky Oscha. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *