

Jakarta, Cakrawala Merah – Mencermati pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang terjadi pada 22 Oktober 2018 saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, kemudian Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menyampaikan sejumlah klarifikasi sebagai berikut:
1. Beberapa hari sebelum diselenggarakannya Peringatan Hari Santri Nasional 2018 di Garut, pihak penyelenggara telah melarang semua peserta agar tidak melakukan bendera apa pun kecuali bendera Merah Putih sebagai bendera Negara Kesatuan
Republik Indonesia. 2. Pada saat dikeluarkannya upacara peringatan Hari Santri Nasional, tiba-tiba ada oknum peserta yang menerbitkan bendera yang telah ditemukan oleh publik, para peserta dan Banser, sebagai bendera milik ormas yang telah dibubarkan pemerintah, yaitu HTI. 3. Pada saat itu, Banser menertibkan oknum yang membawa bendera HTI karena laporan penting dari panitia peringatan Hari Santri Nasional.
4. Oknum yang membawa bendera HTI tersebut sama sekali tidak mengalami penganiayaan atau persekusi dari Banser. Hal ini menunjukkan bahwa Banser memisahkan teguh kedisiplinan seperti digariskan organisasi dan sudah sesuai koridor hukum yang berlaku.
5. Dalam game tersebut beberapa oknum Banser secara spontan melakukan pembakaran bendera HTI. Ini menunjukkan kecanduan Banser dan seluruh peserta pada
bangsa dan Tanah Air di tengah memperingati Hari Santri Nasional. 6. Namun demikian, tindakan pembakaran bendera HTI tersebut bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Ketua Umum PP GP Ansor jauh sebelum dir, tetapi juga melakukan langkah-langkah yang tepat. Setiap tindakan penertiban atribut-atribut HTI harus dilakukan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan menyerahkan atribut / bendera HTI kepada aparat keamanan. 7. Atas tindakan oknum Banser tersebut, Pimpinan Pusat GP Ansor akan memberikan pesan karena telah menimbulkan kegaduhan publik dan TARI yang tidak
banyak pihak yang berbeda yang tidak tujuan. 8. Menghadapi saat-saat penunjuk Hari Santri Nasional di beberapa daerah, diahlian Kota
Tasikmalaya, Sumedang, Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kota Semarang, dan ditemukan aksi pengibaran bendera HTI. Ini menunjukkan dugaan bahwa ada aksi pengibaran bendera HTI yang dilakukan secara sistematis dan terencana.
9. Pernyataan Kapolda Jawa Barat di media massa yang melakukan pengukuran dan menyatakan bahwa itu adalah HTI yang membenarkan bahwa kami adalah benar-benar benar-benar adalah bendera HTI.
10. Untuk itu perlu kami sampaikan bahwa kami menolak secara tegas bahwa bendera HTI yang diidentikkan atau tulisan seakan-akan sebagai bendera Tauhid orang Islam.
11. Kami sebagai ormas Islam yang melaksanakan untuk menjaga marwah kedaulatan NKRl dan menjaga nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin memandang bahwa pengibaran bendera HTl di mana pun merupakan tindakan melawan hukum, karena HT! telah dilupakan Putusan Pengadilan dan merupakan tindakan provokatif terhadap ketertiban umum, sekaligus menjadikan lafadz suci Tauhid dimanfaatkan untuk gerakan-gerakan politik khilafah.
12. Kami sangat mengapresiasi Permintaan maaf dari anggota Banser yang melakukan pencarian karena mereka telah menemukan publik dan banyak pihak tidak mendapatkan persepsi yang sama.
13. Kami sangat mendukung proses hukum secara transparan dan adil sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk untuk oknum-oknum di mana pun berada yang mengibarkan] bendera galah HTI termasuk atribut / simbol / lambang yang kemudian menjadi bagian dari paham khilafah.
14. Kami menginstruksikan seluruh kader GP Ansor dan Banser, terutama di tahun politik ini, tidak mudah terpancing oleh mereka yang suka mempolitisir segala hal untuk kepentingan yang bukan kepentingan indonesia ‘dan bangsa indonesia.
15. Kami menginstruksikan untuk seluruh kader GP Ansor dan Banser untuk menjaga terus.Jakarta.Jl.Kramat Raya No.65 A Jakarta Pusat,Rabu 24 /10/2018.
Ukhuwwah lslamiyyah, Ukhuwwah Wathaniyah dan Ukhuwwah Basyariyah, serta kebhinekaan.Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jakarta Pusat.Ungkapnya Ketum Gerakan Pemuda Ansor, H.Yaqut Cholil Qoumas.(ymn)