Diskusi Publik “Penyelengaraan Hutan Kota Di Jakarta Sebagai Wujud Implementasi UU No. 32 Tahun 2009 Guna Mendukung Pemilu Damai 2019” Hasil Kerjasama LAKIP-LH dan Universitas Mpu Tantular

Spread the love
Rektor Universitas Mpu Tantular Menyerahkan Piagam Penghargaan kepada narasumber diskusi publik Penyelenggaran Hutan Kota Guna Mendukung Pemilu Damai pada Sabtu (29/09)

Jakarta, Cakrawala Merah – Kebutuhan manusia akan udara bersih merupakan salah satu skala prioritas guna keberlangsungan hidup ummat manusia baik di pedesaan maupun di perkotaan, terutama kota kota besar seperti DKI Jakarta.Buruknya kualitas udara yang dihirup perlu diwaspadai karena dapat berdampak pada kesehatan tubuh bahkan berisiko pada kematian apabila udara perkotaan jauh dari kata bersih apalagi jika terkena polusi akibat emisi gas buang kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber polusi udara terbesar yang berpotensi membahayakan kesehatan karena memicu munculnya berbagai penyakit kronis.
Pada tahun 2016 lalu, data World Health Organization (WHO) menempatkan Jakarta dalam 10 kota dengan pencemaran udara terburuk di Asia Tenggara. Menyikapi tingkat pencemaran udara di Ibukota, Lembaga Analisis Anggaran, Pengkajian Kebijakan Publik dan Lingkungan Hidup (LAKIP-LH)  bekerjasama dengan Universitas Mpu Tantular Jakarta, pada Sabtu (29/09) menggelar diskusi publik berthema “Penyelengaraan Hutan Kota Di Jakarta Sebagai Wujud Implementasi UU No. 32 Tahun 2009 Guna Mendukung Pemilu Damai 2019”. Diskusi publik yang digelar di Kampus A Ruang Hobadja Lantai 8, Jl. Cipinang Besar No. 2. Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur ini bertujuan menggugah perhatian generasi muda serta masyarakat tentang pentingnya peran Hutan Kota dalam mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
Menurut Pimpinan LAKIP-LH, Peri P. Sinaga, SE. SH, “Diskusi Publik ini Lebih menilik pada generasi muda mengingat kaum muda ini diharapkan lebih mampu untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat luas”.ujarnya
Kegiatan yang mendapat dukungan penuh Yayasan Budi Murni dan dibuka langsung oleh Rektor Universitas Mpu Tantular Dr. Mangasi Panjaitan, MT. ini menghadirkan sejumlah narasumber yaitu ; Peri P. Sinaga, SE. SH. selaku Ketua Umum Lembaga Analisis Anggaran, Pengkajian Kebijakan Publik dan Lingkungan Hidup, Ir. Laksmi wijayanti, M.CP. Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kemudian Tubagus Soleh Ahmadi Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, kemudian Drs. Imam Yuwono, MM, Kasie Akademik dan Kemahasiswaan Kopertis Wilayah Tiga, dan Serepina Tiur Maida, Sos. M.Pd selaku Akademisi serta Dr. Hj. Rahmah Marsinah, SH. MM. MH, pemateri Bidang Advokasi.
Seluruh pemateri sepakat bahwa untuk mengatasi dampak buruk akibat pencemaran udara di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu meningkatkan jumlah lahan Hutan Kota yang saat ini dinilai masih sangat kurang.
Untuk menunjang hal itu, Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dalam Otonomi Daerah harus lebih ditingkatkan, dimana Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijaksanaan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya. Sistem tersebut mencakup kemantapan kelembagaan, sumberdaya manusia dan kemitraan lingkungan, disamping perangkat hukum dan perundangan, informasi serta pendanaan. Sifat keterkaitan atau interdependensi dan keseluruhan atau Holistik dari esensi lingkungan telah membawa konsekuensi bahwa pengelolaan lingkungan, termasuk sistem pendukungnya tidak dapat berdiri sendiri, akan tetapi terintegrasikan dan menjadi ruh dan bersenyawa dengan seluruh pelaksanaan pembangunan sektor dan daerah.
Sesuai thema Diskusi yaitu guna mendukung Pemilu Damai 2019 mendatang, Ketua LAKIP-LH mengingatkan bahwa tujuan pemilu adalah mendapatkan Pemimpin terbaik oleh karena itu, Pemilu sebagai sebuah sarana, jangan sampai terusik bahkan terganggu oleh hal hal yang dapat menghambat masyarakat untuk mendapatkan pemimpin terbaik bangsa.
“Marilah kita pahami bahwa pemilu adalah sarana dan bukan tujuan, sedangkan tujuan yang ingin dicapai adalah memilih seorang pemimpin negara yang mampu mewujudkan amanah UUD 1945 sebagai bentuk visi negara yang maju, aman, damai dan sejahtera. Tentunya sebuah sarana tidak  mengganggu pencapaian tujuan bersama, untuk itu pada kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar mendukung pemilu damai tahun 2019 mendatang dengan kata No. Hoak, No Sara,” pungkasnya.

Diskusi publik ini dimoderatori oleh Edy Suprianto, SH. MH. Kepala Program Studi Fakultas Hukum Universitas Mpu Tan Tular, sedangkan pembawa acara Vivi dan Ricky adalah mahasiswi dan mahasiswa ilmu komunikasi Universitas Mpu Tantular. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *