
Jakarta, Cakrawala Merah – Perwakilan Masyarakat Kabupaten Rote Ndao Nusa Tenggara Timur yang terhimpun dalam Lembaga Amanat Penderitaan Rakyat Nusantara Republik Indonesia (ANTRA RI) menggelar Aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia pada Jumad (14/09).
Kepada awak media, Paulus Henokh,SH selaku Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Lembaga Antra RI yang didampingi, Aktivis Marlin Bato dan Nus Meo, menjelaskan bahwa Aksi ini bertujuan meminta Kepolisian Republik Indonesia dan Pemerintah segera menindak lanjuti berbagai dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang kekuasaan oleh Bupati Rote Ndao, Leonard Haning yang diduga menggunakan anggaran daerah tanpa melalui prosedur yang berlaku serta berbagai persolan lainnya.
“Kami dari Antra RI ini adalah Lembaga Amanat Penderitaan Rakyat Nusantara Republik Indonesia, Kegiatan hari ini adalah kami meminta kepada pimpinan Polri untuk memberikan perhatian khusus kepada Polres Rote Ndao karena kami melihat bahwa penanganan demo di Kabupaten Rote Ndao tidak memenuhi Perkab nomor 7 Tahun 2012 karena itu, kami meminta supaya pimpinan Polri dapat memberikan perhatian khusus untuk memastikan bahwa aturan-aturan yang diterbitkan oleh Polri dapat diberlakukan secara adil baik di pusat maupun di daerah” ujarnya usai bertemu pimpinan Kepolisian.

Henokh berharap, usai pertemuan tersebut, akan ada tindak lanjut dari pihak Kepolisian guna mengatasi persolan yang telah disampaikan oleh Antra RI.”Kami sudah bertemu juga dengan Divisi Humas untuk menyampaikan keluhan-keluhan kami secara lebih detail, surat-surat sudah kami layangkan secara resmi baik kepada Bapak Kapolri, kepada Divisi Hukum, Kepada Divisi Propam maupun Irwasum. Harapan kami dengan kegiatan ini, Pemerintah Pusat maupun penegakan hukum melalui Mabes Polri dapat memberikan perhatian yang serius dan memastikan bahwa penerapan hukum dapat dilakukan seadil-adilnya oleh Pimpinan Polri dibawah pimpinan Bapak Tito Karnavian yang terus berupaya untuk memperbaiki dan mereformasi Polri, kami percaya proses ini akan ditindaklanjuti”. harapnya
Sesuai surat izin yang diterima dari Mabes Polri tertanggal 13 September kemarin, Aksi hari ini digelar di 3 (tiga) lokasi berbeda, yaitu Mabes Polri, kemudian usai sholat Jumad, Aksi dilanjutkan di Taman Depan Istana dan sebagai titik sentral aksi adalah Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta Selatan hingga pukul 16.00 WIB.
Paulus menuturkan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan tersebut sejak tahun 2013 lalu termasuk data terbaru berupa dugaan penyalahgunaan anggaran daerah senilai 7,4 Milyar yang menurutnya akan berpotensi sebagai masalah dikemudian hari bahkan akan terus menggerus APBD Kabupaten Rote Ndao.”Data-data sudah kami serahkan ke KPK, kami sudah melaporkan dugaan korupsi di Kabupaten Rote Ndao sudah sejak 2013 bahkan yang paling baru adalah jadinya kami melaporkan itu ada sejumlah uang sebesar 7,4 miliar yang tadinya sudah disetorkan oleh Pemda ke bupati Rote Ndao sebagai pemilik tanah, justru disetorkan kembali ke Kas Daerah, ini membuktikan bahwa ada kesalahan membuktikan bahwa ada pelanggaran di sana. Oleh karena itu, karena di atas tanah ini sudah dibangun 4 bangunan milik Pemda, maka kami perlu untuk bertanya kepada KPK Bagaimana nasib ke-4 bangunan ini, Uang yang sudah dikembalikan ke Kas Daerah tapi di atas tanah itu ada 4 bangunan milik Pemda Apakah menjadi status Quo, Apakah menjadi milik pemilik tanah atau justru menjadi milik Pemda. Ini adalah potensi masalah dikemudian hari” tutur Paulus
Lebih lanjut Paulus mengungkapkan temuannya terkait penyalahgunaan wewenang kekuasaan dan penyalahgunaan APBD Kabupaten Rote Ndao dimana uang disetorkan kembali, seakan-akan tidak terjadi jual beli tapi diatas tanah itu sudah ada bangunan milik Pemda.”Nah ada dokumen yang sudah kami dapatkan, ada permintaan biaya sewa dari pemilik tanah kepada Pemda, kalau hal ini dibiarkan, maka Pemda bisa mengalami kerugian, APBD akan tergerus untuk membayar sewa.Oleh karena itu, kami berharap para penegak hukum untuk menindak lanjuti kejadian seperti ini karena kalau tidak, ini bisa menjadi preseden buruk. Uang 7,4 miliar ini dikeluarkan tanpa prosedur tidak ada pengajuannya tidak ada pembahasannya tidak ada persetujuannya dari legislatif Kabupaten Rote Ndao tapi oleh Eksekutif dikeluarkan uang ini. Ini fight accomply, ini namanya membuat Pemda dalam situasi sulit, mau tidak mau harus bayar karena Pemda sudah bangun bangunan diatas tanah itu, sudah berjalan sejak tahun 2016 artinya sudah 2 tahun” paparnya
Menurutnya, jika surat permintaan dari pemilik tanah dipenuhi Pemda sudah harus mengeluarkan uang 2 miliar untuk membayar sewa dan hal Ini tidak boleh terjadi di Republik ini, seharusnya APBD dikeluarkan harus berdasarkan nomenklatur yang ada di APBD, harus diajukan,harus dibahas,harus mendapat persetujuan baru itu bisa dikeluarkan uangnya.”Kalau di Pemda Rote Ndao, terbalik, dikeluarkan dulu uangnya,minta persetujuan, tidak disetujui dewan,uang tetap dikeluarkan”.ungkapnya.
Selain itu, menurut Paulus Henokh, Anta RI juga menuntut agar Kemendagri segera mencopot atau memberhentikan Bupati Rote Ndao dikarenakan telah menyalah gunakan wewenang kekuasaannya dan melanggar sumpah jabatan bahkan memecat dan memberhentikan sejumlah ASN dan Kepala Desa tanpa mekanisme yang sah. “Ada tuntutan mencopot Bupati yang sekarang menjabat, bagi kami kenapa kami mengajukan tuntutan itu, karena ini pelanggaran sumpah jabatan. Perlu diingat setiap pemerintah di Republik ini ketika dia dilantik diangkat sumpah dia berjanji untuk menaati undang-undang Dasar 1945 dan Semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dan perlu diingat ada hal-hal yang belum kami sampaikan dan akan kami sampaikan di depan istana ada mutasi ASN yang tidak prosedural ada pemecatan pemecatan pemberhentian kepala desa definitif di Rote Ndao padahal Kepala Desa dipilih oleh rakyatnya tapi melalui Perbup Bupati, diberhentikan ini konyol ini sesuatu yang konyol”.tuturnya
Pihaknya telah melayangkan Surat Maklumat sehingga Antra RI merasa perlu menindak lanjuti dengan aksi seperti ini dan Antra RI berharap Mendagri, Pimpinan Republik ini dapat memberikan kesempatan seperti hari ini Antra RI diberikan kesempatan yang baik oleh pimpinan Polri sangat Humanis,
“Bagi kami Polri ini beda dengan yang ada di Rote Ndao, bagaimana mengajukan ijin dikoordinasikan dengan baik, diberikan pengamanan, dikawal, dikondisikan untuk ada perwakilan masyarakat untuk bisa bertemu dengan pimpinan Polri. Ini sangat Humanis”.ungkap Paulus memuji Kepolisian RIPaulus meyakini bahwa instansi Kepolisian akan segera menindak lanjuti pengaduan yang telah disampaikan sesuai janjinya kepada Antra RI”Pimpinan Polri berjanji bahwa tim akan diberangkatkan dari pusat untuk diturunkan ke daerah, apakah itu dari Propam Apakah itu dan Irwasum maupun dari Divisi Hukumnya dan ini sangat baik sekali, kami harap bukan hanya pengaduan seperti ini yang terjadi di Rote kami sangat berharap dan kami percaya pimpinan Polri sangat Profesional dan pasti akan ditindak lanjuti”.pungkasnya.
